Padahari ini Selasa, 28 Desember Tahun 2021 di kantor KPU Kabupaten Seram Bagian Timur, Pukul 15.00 WIT, KPU Kabupaten Seram Bagian Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV (Oktober-Desember) Tahun 2021 ditingkat Kabupaten Seram Bagian Timur.
Rapat Koordinasi dihadiri oleh :Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Seram Bagian Timur, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Timur, Polres Seram Bagian Timur, Pengadilan Negeri Seram Bagian Timur, Kodim Persiapan Kabupaten Seram BagianTimur, Pimpinan Partai Politik Kabupaten Seram Bagian Timur.
Adapun hasil dari Rapat Koordinasi Berdasarkan Ketentuan Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPI/IV/2021, Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, maka KPU Kabupaten Seram Bagian Timur melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Oktober-Desember (Triwulan IV). Adapun hasil Rapat Koordinasi yang dilakukanoleh KPU Kabupaten Seram Bagian Timur adalah sebagai berikut:
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 98.631 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 49.155 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 49.476 pemilih, tersebar di 15 Kecamatan.
Acara ini dilaksanan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan yaitu, tetap menjaga jarak dan memakai masker.